Agar Kinerja Guru dapat ternilai sesaui yang diharapkan setidaknya seorang guru memiliki 4
Kompetensi Dasar Guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja
guru.(LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2007)
1. Kompetensi Profesional
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
(expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh
sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk
melakukan pekerjaan itu. Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang
yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan
sesuai dengan profesinya (seperti misalnya dokter).
Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja
guru atau hasil kerja atau penampilan kerja. Secara konseptual dan umum
penampilan kerja guru itu mencakup aspekaspek; (1) kemampuan profesional, (2)
kemampuan sosial, dan (3) kemampuan personal.
Johnson (dalam Sanusi, 1991:36) menyatakan bahwa standar umum itu sering
dijabarkan sebagai berikut; (1) kemampuan profesional mencakup, (a) penguasaan
materi pelajaran, (b) penguasaan penghayatan atas landasan dan wawasan
kependidikan dan keguruan, dan (c) penguasaan proses-proses pendidikan. (2)
kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan
kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
(3) kemampuan personal (pribadi) yang beraspek afektif mencakup, (a) penampilan
sikap positif terhadap keseluruhan tugas sebagai guru, (b) pemahaman,
penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang
guru, dan (c) penampilan untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan keteladanan
bagi peserta didik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian menurut Suparno (2002:47) adalah mencakup
kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral;
kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung jawab, peka,
objekti, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain;
kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis, reflektif,
mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil keputusan dll. (Depdiknas,2001).
Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi
yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk maju. Yang
pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini jelas
merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah
membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik.
Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi
sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak
percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih sulit.
Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi
seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga para murid
yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa
seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral.
Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.
Yang kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi.
Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh
tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang
besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan
seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu dilakukan
dengan tanggungjawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi
tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman
lapangan pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak
bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik,
guru meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan
baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik, dll.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi
seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti
anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dll. Kemampuan
ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi
guru yang sungguh pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa tidak
baik, ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu
proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar
sampai menengah.
Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan
ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak
bangku sekolah dasar. Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan
sehingga anak didik dapat meneladannya. Di lapangan sering terlihat beberapa
guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam
mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan
mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos
dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan di
sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi
dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di
Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi
termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.
Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak
ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka
terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin
terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat
cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya
tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus
sarjana.
3. Kompetensi Paedagogik
Selanjutnya kemampuan paedagogik menurut Suparno (2002:52) disebut juga
kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat,
ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang
berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang
sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi
yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau
dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran,
perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan
mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan
mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa
berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu
psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan
pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori
psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah memahami anak secara tepat
di sekolah yang nyata.
Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang pendidikan
terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di
Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis, maka teori dan
filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai.
Dengan mengerti bermacammacam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih
mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru
kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru
dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang
diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk selalu
menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.
Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran.
Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah
mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah
penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat
sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang
seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah
dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan
efektif.
Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2)
menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4)
melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil
pembelajaran.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati pada orang lain, (2)
memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang
positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja
sama dengan orang lain.
Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi
sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan
sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik,
raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh
Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin
beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang.
Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika
seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
Sehubungan dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau
kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh
melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan
kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan
yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik,
pendekatan komperehensif, atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan sosial adalah
kecerdasan pribadi (personal intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi
atau emotial intellegence (Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan
erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang
terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan kesulitan ekonomi.
Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan
kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di
masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita
cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan
pengendalian diri yang menonjol.
Dari uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa
kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja
sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus
dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang
pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya.
Untuk mengembangkan kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu
tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini,
misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com).
Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan
kedalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang,
(3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5)
kepemimpinan, (6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi,
(9) berempati, (10) kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi
konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam
pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon
pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan
dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan
masyarakat kita. Dari uraian tentang profesi dan kompetensi guru, menjadi jelas
bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan
penghargaan, baik finansial maupun non financial.
0 komentar:
Posting Komentar