Sebagai salah satu khazanah ilmu pengetahuan islam,
tafsir menduduki posisi yang sangat urgen sekali. Pasalnya, ia memiliki fungsi
untuk mempelajari kata demi kata dan susunan kalimat ayat-ayat al-Qur’an guna
mengetahui maksud Allah dalam memfirmankan ayat-ayat-Nya.
Pemahaman terhadap maksud tersebut berimbas kepada pengaplikasian ayat-ayat
al-Qur’an —terutama ayat-ayat tentang hukum. Jika salah dalam memahami maksud
dari suatu ayat maka tentu akan mengakibatkan salahnya pengaplikasian dari ayat
tersebut, dan tentu saja itu adalah kesalahan yang fatal.
Berdasarkan kepada dasar yang dijadikan patokan dalam
menafsirkan al-Qur’an, di dalam istilah ilmu tafsir, tafsir dibagi menjadi dua
macam yaitu tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’yi. Tafsir bi
al-ma’tsur berdasarkan kepada, pertama, ayat al-Qur’an lainnya yang semakna
dan mengandung penjelasan dari ayat yang dimaksud. Kedua, berdasarkan kepada
hadits-hadits Nabi Saw., shahabat dan tabi’in (generasi umat islam awal)
yang terjamin ke-shahîh-annya. Selengkapnya silahkan baca disini.
0 komentar:
Posting Komentar