Pages

Banner Jalan

 

Jumat, 31 Agustus 2012

66.219 Guru Jateng Mengulang UKG

0 komentar
SEMARANG- Sebanyak 66.219 pendidik bersertifikat di Jawa Tengah akan mengulang pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada Oktober mendatang. Mereka melaksanakan UKG ulang, karena pada penyelenggaraan Juli lalu tertunda disebabkan gangguan teknis dari Kemdikbud.
Pelaksanaan UKG pada pertengahan Juli tertunda, karena di beberapa daerah tidak dapat mengakses server Kemdikbud, sehingga ada puluhan ribu peserta khususnya di Jateng tidak bisa mengikuti proses pemetaan kompetensi pendidik.
Kasi Pemetaan Mutu Pendidikan LPMP Jateng Yuli Haryanto mengatakan, untuk di Jawa Tengah tercatat jumlah peserta UKG pada tahap pertama di bulan Juli sebanyak 116.514 orang. Mereka terdiri atas guru dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.
�Namun, dalam proses tersebut yang terhitung mulai 30 Juli hingga 4 Agustus 2012, hanya 50.295 guru yang bisa mengikuti,� ungkapnya.
Pada pelaksanaan hari pertama yang terjadwal untuk ujian guru SMP, hampir di semua kabupaten/kota gagal atau tidak bisa terkoneksi dengan server.
Namun, pada hari kedua sudah banyak daerah yang bisa mengakses dan guru dapat mengerjakan tes, kecuali untuk wilayah Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Kebumen.
Beragam
Jumlah guru yang dapat mengikuti UKG di berbagai daerah sangat beragam. Ada yang sudah 70% hingga 90% guru sudah dapat ikut tes, tapi ada juga daerah yang keikutsertaan pesertanya pada persentase 0% hingga 2% seperti di Magelang, Boyolali, Kebumen, dan Wonosobo.
�Seperti di Pati, Rembang, Jepara, Tegal, dan Pemalang pada hari kedua UKG sudah lancar dan guru bisa ikut UKG,� ujar Yuli.
Sesuai rencana awal, bagi pendidik yang belum bisa mengikuti UKG pada tahap pertama akan turut di bulan Oktober bersama uji kompetensi kepala sekolah, guru SMK, dan pengawas sekolah.
�Jadwal akan dimulai 2 Oktober, namun hingga kapan kami belum tahu. Kemdikbud tengah mempersiapkan secara matang mengenai jumlah peserta dan data guru agar pada pelaksanaan nanti tidak terjadi gangguan teknis lagi,� tandasnya. (K3-37).
Sumber: http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6798.
(by.iwas)

0 komentar:

Posting Komentar