Pendis - Dalam upaya menjamin pemenuhan hak
anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta terlindungi
dari kekerasan dan diskriminasi, telah ditetapkan tanggal 23 Juli
sebagai Hari Anak Nasional (HAN) sesuai keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Peringatan HAN dilaksanakan
di tingkat nasional, di tingkat daerah, serta Perwakilan RI di Luar
Negeri, dengan tujuan agar semua lapisan masyarakat menyadari akan
pentingnya pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungaan
anak Indonesia.
Tahun ini Kementerian Agama ditunjuk sebagai
koordinator dan penyelenggara peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2012,
berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B.19/MENK/KESRA/I/2011 tanggal 19 Januari 2011.
Kemenag mengadakan Tasyakuran Hari Anak Nasional yang
merupakan rangkaian peringatan puncak Hari Anak Nasional. Pada
kesempatan ini, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama memberikan Paket
Ramadan kepada anak-anak yatim dan anak berkebutuhan khusus.
Ketua panitia tasyakuran Dirjen Pendidikan Islam
Kementerian Agama Nur Syam mengatakan bahwa "peringatan ini membawa
pesan agar seluruh komponen bangsa meningkatkan kepedulian dan
partisipasinya untuk menghormati dan menjamin kualitas hidup anak".
Selain itu,"peringatan ini juga diharapkan dapat
meningkatkan kepedulian dan perhatian masyarakat terhadap
keberlangsungan hidup serta perkembangan anak, baik secara fisik,
mental, emosional, dan sosial" ungkapnya.
Tema Sentral Dasawarsa Anak Indonesia 2007-2017
adalah "Saya Anak Indonesia Sejati, Mandiri dan Kreatif". Adapun untuk
tema peringatan HAN tahun 2012 adalah "Bersatu
Mewujudkan Indonesia Ramah Anak". Sementara untuk subtemanya adalah
"Saya Anak Indonesia Beriman, Jujur, Cerdas, Sehat, Berakhlak Mulia, dan
Berprestasi."(ra)- (sw)
Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6737
0 komentar:
Posting Komentar