Pages

Banner Jalan

 

Rabu, 25 Juli 2012

Tidak Perlu Uji Kompetensi Guru

0 komentar
SEMARANG- Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) angkatan tahun 2012 tidak perlu mengikuti proses Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan diselenggarakan akhir Juli ini.
Pasalnya, pada pelaksanaan PLPG, para pendidik tersebut akan menjalani ujian tulis nasional atau tes akhir (post test) yang fungsinya serupa dengan UKG.
Hal itu disampaikan Rektor IKIP PGRI Semarang Muhdi SH MHum pada pembukaan PLPG angkatan ke-15 di Rayon 39, Senin (23/7) di Hotel Muria Semarang. Dia menjelaskan, tes akhir PLPG yang akan dilakukan peserta selain untuk menentukan kelulusan, juga sebagai pemetaan atau memosisikan tingkat kompetensi mereka.
�Ke depan hasil tersebut akan dipakai untuk pengembangan profesi guru, seperti halnya fungsi UKG bagi guru yang bersertifikat,� ungkap dia yang juga Anggota Konsorsium Sertifikasi Guru itu.
Angkatan ke-15 Rayon 39 IKIP PGRI Semarang diikuti 522 guru SD, SMP, dan SMA/SMK. Mereka akan menjalani PLPG selama 10 hari dan mendapat materi berdasarkan empat kompetensi guru, yakni pedagogik, sosial, profesional, dan kognitif. Rayon 39 membawahi para pendidik yang berasal dari daerah pantura Timur, seperti Demak, Kudus, Jepara, Rembang, dan Pati.
�Selama 10 hari mereka akan mendapatkan bekal sebagai syarat memperoleh sertifikat yang dibagi dalam tiga kelompok. Antara lain pendalaman materi umum, pendalaman khusus, dan workshop,� katanya.
Pada pendalaman materi umum, para pendidik akan mendapatkan bimbingan tentang kebijakan pengembangan profesi dan pendalaman bidang studi. Sementara dalam pendalaman khusus, mereka akan menerima assesmen penilaian, media pembelajaran, dan pembelajaran inovatif. Pada sesi workshop, mereka diajari membuat produk perangkat pembelajaran, seperti silabus, media, dan instrumen penilaian, dan pada tahap akhir mereka akan menjalani ujian praktik serta tulis. (K3-37)-(sw)
Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6742

0 komentar:

Posting Komentar